KEUNGGULAN JURUSAN HUKUM

UbZExvgUVbWhwZMuAp5tsd_p_LUe9Pso.jpg



Belajar hukum itu unik dan istimewa menurut saya, kenapa saya katakan itu? Karena ilmu hukum berbeda dengan ilmu-ilmu pasti lainnya. Memang dalam kitab undang-undang kita, khususnya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) telah disebutkan jika melakukan kejahatan ataupun pelanggaran oleh seseorang atau sekelompok orang, maka akan dikenai pidana sekian tahun dan denda sekian Rupiah.
Hal ini serupa dengan ilmu yang terukur lainnya seperti teknik sipil ataupun jurusan matematika dan sains, misal ingin membangun jembatan, kekuatan penopang bisa diukur dengan jelas dan bahan dasarnya pun bisa dihitung dengan pasti.
Tetapi dalam prakteknya, ilmu hukum tidak seperti itu walaupun sudah ada standar yang diberikan oleh undang-undang kita, karena ilmu hukum adalah ilmu praktis dan bukan teoritis. Artinya keputusan yang dihasilkan oleh hukum bisa langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Ada asas yang berbunyi, ubi societas ibi ius  yang dikemukakan oleh Cicero, yang berarti, dimana ada masyarakat, disitu ada hukum.
Ilmu hukum yang selama ini saya pelajari sangatlah dapat saya nikmati, dan seperti saya kemukakan di muka, ilmu hukum itu menarik! Karena setiap kasus yang dihadapi tidaklah mungkin sama, pasti tidak sama, tetapi bisa jadi serupa.
Saya angkat satu topik, PEMBUNUHAN, dalam hukum, pembunuhan yang disertai dengan kekerasan atau pembunuhan dengan cara memperkosa terlebih dahulu, ataupun pembunuhan dengan cara lainnya memiliki penanganan kasus yang berbeda.
Bisa kita lihat disini satu topik saja bisa banyak pandangan dan penanganan kasus yang berbeda-beda, belum lagi jika kita belajar hukum perdata, dimana hukum perdata mengatur hubungan antar individu. Maka akan banyak sekali kasus-kasus yang akan kita tangani dengan menggunakan cara yang beragam, contohnya pembagian waris, dalam pembagian waris orang tersebut memiliki choice of law, hal tersebut diberikan kepada si pemberi waris hendak menggunakan sistem hukum waris apa, hukum waris adat, hukum waris Islam ataupun hukum waris Eropa.
Tetapi kunci utama untuk dapat bertahan dan berjuang sebagai mahasiswa hukum itu haruslah banyak membaca, baik membaca artikel tentang ilmu hukum, atau menbaca pendapat dari berbagai ahli, karena kekuatan paling besar dalam hukum pidana adalah doktrin(pendapat) para ahli, itulah sebabnya banyak sidang kasus pidana mengundang banyak ahli di bidangnya.
Diatas semuanya itu, jangan segan bertanya, karena seperti yang dikemukakan oleh para founderSelasar.com ini, sebenarnya otak kita itu kaya akan informasi, tetapi tidak dapat ter-eksplor dengan baik akibat tidak ada pancingan untuk informasi itu keluar dan berkembang. Melalui pertanyaan inilah sangat membantu kita agar informasi yang tersimpan di otak kita, entah di pelosok neuron mana, akan melejit keluar dan dapat bermanfaat bagi orang banyak. (Bukan promosi ya, tapi memang seperti itu).
Artinya, kelebihan menjadi mahasiswa hukum adalah dapat menjadi pribadi yang kritis dan juga terbiasa untuk konsisten, karena jika sedang dalam pertarungan pendapat dalam sebuah persidangan, dan jawaban kita tidak bisa kita pertahankan dan dibuktikan keabsahannya, maka nilai dari orang tersebut menjadi turun. Serta tidak kalah pentingnya, menjadi mahasiswa hukum mengajarkan kita untuk giat membaca.
Sekian yang dapat saya bagikan ulasan sedikit dan sangat sederhana ini mengenai kelebihan menjadi mahasiswa hukum, memang masih banyak lagi banyak hal yang menarik di antaranya. Tetapi satu hal lgi, belajar hukum itu perlu logika yang kuat, karena hukum tidak main perasaan, Intinya adalah mencapai kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TENTANG KAMPUS UMM

FASILITAS UMM

Daerah Saya